Viralterkini.id, Jakarta – Berjalannya sidang antara PT WKM dan PT Position di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu (17/09).
Tampak dari beberapa perwakilan rakyat Maluku Utara mendatangi dan mengikuti acara sidang tersebut. Rakyat Maluku Utara ingin menolak investasi yang kotor.
Salah satu dari tuntutan yakni PT Position yang menjadikan contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat.
“Kami juga tegaskan bahwa sikap kami bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara,” ujar Yohannes Masudede, S.H.,MH sebagai Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara


9 Poin Tuntutan, antara lain :
- Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.
- Keterbukaan penuh jalannya persidangan antara PT WKM dan PT Position, dengan akses bagi publik dan media.
- Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan kembali legalitas operasi di Maluku Utara.
- Penghentian praktik manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
- Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya terhadap dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.
- Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau oknum penegak hukum.
- Rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk tim independen memantau kasus ini dan kondisi industri tambang di Maluku Utara secara keseluruhan.
- Peningkatan pengawasan DPR dan lembaga negara agar tidak ada lagi ruang kompromi antara perusahaan bermasalah dengan elit politik.
“Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara,” ujarnya. (ma)

