beritaindo Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Revitalisasi SDN 101752 Hamparan Perak


Viralterkini.id, Hamparan perak – UPT SPF Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101752, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, sedang melaksankan revitalisasi dengan nilai kontrak sebesar Rp 980.304.588 yang bersumber dari APBN Tahun 2025.

‎Revitalisasi sekolah tersebut sudah berlangsung pada tahap pengerjaan, namun ada kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut. Pantauan wartawan di lapangan pada Jumat pagi (3/10/2025), kejanggalan tersebut antaranya tidak adanya plang proyek dari pihak pelaksana, dan tidak adanya pengawasan dari kontraktor baik PT ataupun CV sebagaimana layaknya projek pemerintah. Masyarkat menduga adanya indikasi pekerjaan dikerjakan langsung oleh pihak sekolah.

‎Pada papan informasi kegiatan tercatat nama-nama dalam struktur P2SP, yakni:
‎1. Friska Situmorang, S.Pd, (Kepala Sekolah)
‎2. Naldes
‎3. Riki Govan Sinaga
‎4. Desi Syafitri Br Ginting, S.Pd (Bendahara Sekolah)
‎5. Irwan
‎6. Irvan

‎Pada susunan tersebut, hanya Kepala Sekolah dan Bendahara yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), adapun nama-nama lain tidak memiliki kaitan langsung dengan kedinasan di sekolah tersebut.

‎Hal ini menimbulkan dugaan pada masyarakat bahwa pelaksanaan program revitalisasi senilai hampir Rp1 miliar tersebut tidak melalui proses seleksi dan tender terbuka, muncul dugaan ditangani langsung oleh pihak internal sekolah.

‎Sementara itu saat dikonfirmasi pada Jumat siang (3/10/2025), pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek ini.

‎Masyarakat berharap Dinas pendidikan Deli serdang dan Bupati Deli Serdang, serta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBN dalam proyek revitalisasi di Sekolah tersebut. (bn)